Lapas Kelas IIA Banda Aceh Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine Serentak dalam Momentum menyambut HBP Ke-62 Tahun 2026


Banda Aceh
| Lapas kelas' II A Banda Aceh Menindaklanjuti Surat Kantor Wilayah Nomor :  WP.1-UM.01.01-1693 tentang langkah Preventif dan Represif dalam menjaga Stabilitas.


Keamanan dan Ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan, dengan ini, Lapas Kelas IIA Banda Aceh razia penggeledahan Blok Hunian disertai dengan tes urine bagi Pegawai dan Warga Binaan, Senin (06/04/2026).


Sebelum kegiatan di mulai, Kasi Kamtib merangkap sebagai Plh. Kepala Lapas, Zulkarnain, menyampaikan beberapa hal penting diantaranya adalah melaksanakan penggeledahan secara humanis dan profesional.


"Saya berharap seluruh Jajaran yang akan melaksanakan kegiatan penggeledahan ini melakukan pendekatan secara humanis dan profesional di saat melakukan penggeledahan fisik dan kamar hunian, serta pastikan setiap sudut-sudut dan area kamar mandi dapat terjangkau untuk di lakukan pengecekan"ujarnya.


Kemudian, para Petugas mulai memasuki kawasan Blok Hunian, dengan melakukan pembagian skema penggeledahan menjadi 4 tim dan turut partisipasi APH Polsek setempat, dengan rincian sebagai berikut :


* Blok A : Kamar Hunian 6 dan 11 

* Blok B : Kamar Hunian 14 dan 20

* Blok C : 29, 30, 31 dan 33

* Blok D : Kamar Hunian 47 dan 49


Selanjutnya, seluruh Petugas memulai kegiatan, dengan mengeluarkan para Warga Binaan, secara satu persatu dengan tertib, di lakukan penggeledahan fisik secara humanis dan penggeledahan kamar hunian, di mulai dari dari menyisir area kamar mandi, tempat tidur, lemari baju serta sudut-sudut, hal tersebut di lakukan guna memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang.


Kemudian, seluruh WBP di masukkan kembali ke kamar hunian masing-masing, dengan di lakukan perhitungan secara teliti dan mendalam oleh petugas, guna memastikan kelengkapan jumlah WBP pada masing-masing kamar hunian.


Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah di lakukan, tidak di temukan adanya peredaran barang terlarang handphone dan narkotika, namun, Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang-barang yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, untuk itu para Petugas segera mengamankan dan melakukan pencatatan kedalam buku laporan sebagai langkah tindaklanjut. Berikut hasil deskripsi hasil penggeledahan :


* 7 Sendok Stainless 

- 7 Korek Api Gas

- 3 Botol Parfum Kaca 

- Paku Besi

- 2 buah Gunting 

- 2 buah Pisau Cutter

- 1 unit Panci Listrik 

- 2 unit Kipas Angin

- 3 buah Tali Kain

- 8 buah Jari-jari Payung

- 3 buah Gantungan Gorden Aluminium.



Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan aman, serta sesi foto bersama mengakhiri seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan Blok Hunian.


Kegiatan kemudian di lanjutkan dengan Pemeriksaan Tes Urine bagi Pegawai dan Warga Binaan, yang di laksanakan pada Klinik Lapas. Kegiatan Pemeriksaaan Urine tersebut di gelar secara secara serentak oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia.


Hal tersebut di lakukan, sebagai langkah dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 serta memastikan UPT Pemasyarakatan khususnya Lapas Kelas IIA Banda Aceh terbebas dari adanya peredaran Narkotika. Lebih lanjut, sebanyak 82 partisipasi pada pemeriksaan urine yang melibatkan Petugas dan perwakilan Warga Binaan dilakukan secara acak.


Berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang telah di lakukan, sebanyak 82 orang yang terdiri dari Petugas dan Warga Binaan Mendapatkan hasil negatif (nihil) sehingga dapat di pastikan Lapas Kelas IIA Banda Aceh sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang terbebas dari peredaran narkotika, hal tersebut menjadi komitmen kuat bersama seluruh Jajaran  Lapas Kelas IIA Banda Aceh untuk memerangi Narkoba dan menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang Zero Halinar. (*)