Ratusan Korban Banjir Demo di Depan Pendopo Bupati Aceh Timur, Pertanyakan Kejelasan Bantuan


IDI RAYEUK
– Ratusan warga yang menjadi korban banjir di Kabupaten Aceh Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Aceh Timur, Idi, pada Kamis (2/4/26). Massa menuntut kejelasan terkait penyaluran berbagai skema bantuan pascabencana yang dinilai belum menemui titik terang.


Masyarakat menilai pembagian bantuan tidak adil. Banyak korban banjir yang tidak mendapatkan bantuan, sementara sebagian masyarakat yang terdata dan tidak terdampak justru terdata sebagai penerima.


Warga mempertanyakan mekanisme serta jadwal penyaluran bantuan, mulai dari dana stimulus, Jaminan Hidup (Jadup), hingga progres pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak.


Dalam aksi tersebut, terungkap adanya pembagian kewenangan instansi dalam menangani bantuan bagi para korban. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat dua pintu utama penyaluran bantuan sesuai dengan jenis peruntukannya:


Untuk urusan infrastruktur tempat tinggal, prosesnya berada di bawah naungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bantuan ini meliputi:

Pembangunan Hunian Sementara (Huntara).

Pembangunan Hunian Tetap (Huntap).


Bantuan perbaikan rumah kategori rusak sedang dan ringan.

Penyaluran: Dilakukan melalui PT Bank Syariah Indonesia (BSI).


Sementara itu, bantuan yang bersifat pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini meliputi:

Jatah Hidup (Jadup).

Dana Stimulus ekonomi.

Bantuan perabot rumah tangga.

Penyaluran: Dilakukan melalui PT Pos Indonesia.


Amantan media ini para pendemo mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk lebih proaktif dalam mengawal proses birokrasi di tingkat pusat agar bantuan tersebut segera cair. Warga mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dan tempat tinggal yang layak sejak bencana banjir melanda wilayah mereka.(*)