Bupati Ayahwa Minta Penangguhan Aturan Desil Tinggi BPJS Hingga Juli 2026, Masyarakat Tetap Mendapatkan Layanan JKA

Table of Contents


Aceh Utara | Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam rapat dengan para SKPK yang dihadiri BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara serta BPS kabupaten setempat di ruang Oproom Setdakab, Jumat (17/4/2026). Rapat itu membahas berbagai persoalan termasuk dilema desil yang lagi ramai diperbincangkan saat ini.


Bupati yang akrab disapa Ayahwa itu meminta pihak BPJS Kesehatan, dan rumah-rumah sakit yang beroperasi di daerah tersebut agar memberikan tenggang waktu sampai bulan Juli 2026 kepada masyarakat yang desilnya tinggi agar masyarakat berobat seperti biasa, dengan jaminan kesehatan aceh (JKA).


“Saya meminta bapak-bapak ibu semua agar memberikan tenggang waktu kepada masyarakat yang desilnya tertinggi setidaknya sampai bulan Juli 2026. Jadi mereka dalam berobat tidak diberlakukan desilnya, tujuan agar masyarakat bisa berobat,” ujar Bupati Ayahwa.


Ayah Wa meminta hal itu segera ditindaklanjuti agar tidak ada lagi persoalan yang dapat merugikan masyarakat, apalagi masyarakat saat ini sedang musibah kehilangan harta benda serta kehilangan pekerjaan setelah dilanda bencana banjir. Permintaan itu kemudian diterima pihak BPJS Kesehatan.


Dalam kesempatan itu, Kepala BPS Aceh Utara, Armelia Amri, S.ST, M.Si, juga menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi di lapangan saat ini. Ia justru meminta pihak-pihak desa di kabupaten Aceh Utara agar mengaktifkan operator SIKS-NG agar masyarakat mudah lebih mudah mengusulkan perubahan desil.


Sementara Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lhokseumawe apt. Rita Masyita Ridwan, S.Si., M.Kes., AAAK juga menyampaikan permasalahan itu kepada Bupati Aceh Utara agar segera mencari solusinya. Ia juga turut prihatin dan atas permasalahan tersebut dan menyarankan agar pemerintah daerah mencari solusi alternatif untuk sementara waktu agar masyarakat berhak mendapatkan PBI BPJS Kesehatan tepat sasaran.


“Mari untuk saling membantu dalam hal ini, misalnya program CSR agar masyarakat di lingkungan perusahaan agar bisa berobat. Kalau di puskesmas mungkin masyarakat masih bisa berobat, tapi kan kalau di rumah sakit tidak. Jadi mari yang bisa membantu untuk fungsikan sosial,” ujar Rita.


Sementara Plt. Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan kepada Bupati Aceh Utara yang terus berupaya mencari solusi terkait kekhawatiran masyarakat mengenai permasalahan tersebut.


“Saat ini tim di lapangan akan memvalidasi kembali data-data masyarakat agar datanya sinkron dan tidak salah. Jangan sampai desil satu atau tiga berada di orang yang tidak wajar, begitu juga sebaliknya. Alhamdulillah dengan adanya proses validasi ini kita berharap nanti data (kesejahteraan) masyarakat lebih akurat,” kata Jamaluddin.


Sumber: Diskominfosa