
Kepala Disdukcapil Aceh Timur, Drs. Faisal, A.P., M.A.P.
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tengah masyarakat.
Kepala Disdukcapil Aceh Timur, Drs. Faisal, A.P., M.A.P., mengimbau seluruh warga untuk segera mengaktifkan IKD sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Ia mengatakan IKD merupakan program nasional yang bertujuan menggantikan dokumen kependudukan fisik, seperti KTP elektronik, menjadi versi digital yang dapat diakses melalui aplikasi di ponsel pintar.
" Program ini mendukung kemudahan layanan publik dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik," kata Faisal dalam keterangan pers, Rabu 25 Juni 2025.
"Melalui kesempatan ini, saya mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur untuk datang ke kantor Disdukcapil atau pelayanan keliling yang kami sediakan, guna melakukan aktivasi IKD. Ini merupakan langkah penting menuju pelayanan kependudukan yang lebih cepat, aman, dan efisien," imbau Faisal.
Lebih lanjut, Faisal juga meminta dukungan dari pemerintah desa dan gampong agar turut serta mensosialisasikan pentingnya aktivasi IKD kepada warga di wilayah masing-masing.
"Kami berharap aparatur desa bisa mengambil peran aktif, baik melalui sosialisasi langsung, pemberitahuan di pertemuan gampong, atau menyebarkan informasi melalui media sosial desa. Partisipasi semua pihak akan sangat membantu keberhasilan program ini," ujarnya.
Masih menurut Faisal, aktivasi IKD saat ini dapat dilakukan dengan mudah, cukup membawa KTP dan ponsel ke petugas Disdukcapil yang akan membantu proses instalasi dan verifikasi data.
"Semua layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya.Disdukcapil Aceh Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui pemanfaatan teknologi digital sebagai wujud pelayanan publik yang modern," pungkas Faisal.(Muksal)

