/> Ketua APRI Aceh: Penertiban Tambang Ilegal Bentuk Perlindungan bagi Masyarakat

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Ketua APRI Aceh: Penertiban Tambang Ilegal Bentuk Perlindungan bagi Masyarakat

REDAKSI
Tuesday, 10 March 2026
Last Updated 2026-03-16T16:45:12Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates



Banda Aceh – Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Aceh, Delky Nofrizal Qutni, menyatakan dukungan terhadap langkah Polda Aceh dalam menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Provinsi Aceh.


Menurut Delky, langkah penertiban yang dilakukan aparat kepolisian perlu dipahami secara objektif sebagai upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap masyarakat. Ia menilai, narasi yang berkembang di sebagian kalangan yang memelintir pernyataan aparat justru dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.


“Bahaya tambang ilegal sudah jelas diatur dalam undang-undang. Aparat kepolisian juga telah melakukan penertiban. Artinya, langkah ini harus dilihat sebagai upaya melindungi masyarakat dari potensi jeratan hukum,” ujar Delky. Selasa (10/03/2026)


Ia menegaskan bahwa dukungan APRI Aceh terhadap penertiban tambang ilegal merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional, mengingat praktik pertambangan tanpa izin bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Menurutnya, tidak ada aparat negara yang menginginkan masyarakatnya terjerat persoalan hukum. Oleh karena itu, langkah penertiban yang dilakukan aparat perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.


Delky juga menyoroti bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Aceh tengah berupaya mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi aktivitas pertambangan rakyat agar dapat berjalan secara legal, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Ke depan, kami berharap proses pengurusan IPR dapat segera terealisasi sehingga aktivitas pertambangan rakyat memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara lebih baik,” tambahnya.


APRI Aceh juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menata sektor pertambangan rakyat agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl