IDI - Menimbang dan mengingat bahwa masa kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Timur sudah berakhir sesuai dengan surat keputusan Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh nomor. 153/ KPIS DPA/1/2021/ tanggal 11 Januari 2021.
Terkait prihal tersebut perlu adanya keputusan dan penetapan dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh (PA) H.Muzakir Manaf (Mualem) untuk segera menunjuk pengurus sementara DPW Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Timur guna melanjutkan jalannya roda Organisasi partai
Dalam hal ini "Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh H.Muzakir Manaf atau yang akrab di sapa (Mualem) dalam pernyataannya menyebut bahwa Azhari M.Nur (Haji Maop) sebagai Plt.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Timur untuk masa jabatan 2026 /2027.Senin, (12/01/2026).
"Azhari M.Nur atau yang lebih akrab di kenal dengan sebutan Haji Maop yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR Aceh Aktif kepada media ini memberikan keterangan dan sekaligus membenarkan bahwa dirinya telah diberi kepercayaan serta wewenang dan sudah menerima SK langsung dari Ketua DPP Partai Aceh H.Muzakir Manaf (Mualem) untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Plt.Ketua Dewan perwakilan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Timur untuk masa jabatan 2026 /2027."ujar Haji Maop.
Lanjutnya, Jabatan sebagai Plt.Ketua DPW Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Timur yang telah di Amanah kan oleh Ketua DPP Partai Aceh H.Muzakir Manaf (Mualem) Kepada Saya ini untuk mengambil alih serta melanjutkan kepemimpinan DPW partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Timur yang sebelumnya di pimpin oleh Kupiah Suke adalah suatu kehormatan yang tinggi dan tentunya prihal ini menjadi tanggung jawab yang sangat besar untuk saya bisa menjaga serta menjalankan roda Organisasi Partai dengan lebih baik.
Dan Saya Haji Maop mohon Do'a dan dukungan dari seluruh pengurus Partai Aceh (PA) Wilayah Kabupaten Aceh Timur serta saya juga sangat berharap dukungan dari seluruh masyarakat kabupaten Aceh Timur agar kedepannya bisa menjalankan roda kepemimpinan Partai dengan penuh rasa tanggung jawab, transparan dan Akuntabel sebagai mana mestinya.
"Insya'allah Saya akan berusaha untuk dapat mengemban serta menjalankan tugas mulia ini sebagai Plt.Ketua DPW Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Timur dan Saya juga berharap mudah-mudahan kedepannya dapat mempersatukan seluruh pengurus partai khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Timur supaya satu komando untuk membesarkan partai Aceh dan menjalankan roda Organisasi partai yang lebih terarah dan tepat sasaran."demikian Pungkas Azhari M.Nur (Haji Maop).
Adapun susunan pengurus sementara Dewan Pengurus wilayah partai Aceh (DPW-PA) Kabupaten Aceh Timur;
1.Pelaksana Tugas (Plt) Ketua; Azhari M.Nur (Haji Maop)
2.Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris; Iskandar (Miksen) yang juga sebagai Anggota DPRK Kabupaten Aceh Timur.
3.Pelaksana Tugas (Plt) Bendahara; M.Yusuf.(Pang Ucok) yang juga sebagai Anggota DPR Aceh
Pernyataan serta Keputusan ini di tetapkan sampai tanggal 12 Januari 2027 oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh Ketua Umum Partai Aceh (PA). H.Muzakir Manaf (Mualem) Sekertaris Jenderal.H. Ayub Bin Abas di Banda Aceh.(Red)



