Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Bupati Al-Farlaky Buka Muzakarah Ulama Se-Aceh Ke VIII di Dayah Al Maimanah, Berharap Melahirkan Rekomendasi Fatwa-Fatwa Yang Menjadi Pedoman Umat

Muksalmina
Sunday, 19 October 2025
Last Updated 2025-10-20T18:37:58Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Aceh Timur
— Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si membuka kegiatan Muzakarah Ulama Se-Aceh ke-VIII yang berlangsung di Komplek Dayah Al-Maimanah, Gampong Keude Dua, Kecamatan Darul Ihsan, Minggu (19/10/2025).


Kegiatan yang turut dirangkai dengan maulid akbar ini menghadirkan sejumlah ulama kharismatik dari berbagai daerah di Aceh. Muzakarah menjadi forum penting dalam membahas persoalan-persoalan umat dan mencari solusi berdasarkan syariat Islam.


Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menyampaikan bahwa banyak persoalan umat di Aceh yang kerap tidak terekam secara formal, namun nyata terjadi di lapangan. Menurutnya, problem keumatan harus dilihat dari dua dimensi utama, yaitu hablum minallah (hubungan dengan Allah) dan hablum minannas (hubungan dengan sesama manusia).


“Ulama kita diharapkan dapat menghasilkan berbagai fatwa untuk kemaslahatan umat di Aceh, yang menyentuh berbagai dimensi persoalan. Banyak aturan yang tertulis dengan baik, tapi pada pelaksanaannya di lapangan sering sulit diterapkan,” ujar Bupati.


Ia menegaskan pentingnya forum ulama seperti ini menjadi wadah evaluasi sekaligus refleksi bagi Aceh sebagai daerah yang dikenal dengan tamadun Islam.


“Kita harus menilai kembali, apakah Aceh benar-benar sudah menjadi pusat peradaban Islam bagi daerah lain. Ini butuh muhasabah bersama,” tambahnya.


Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti meningkatnya persoalan moralitas di masyarakat. Menurutnya, banyak pelanggaran syariat Islam terjadi di tingkat gampong dan dilaporkan ke pihak Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Timur.


“Ada kasus-kasus yang menyayat hati kita terima di lapangan. Kadang kita dihadapkan pada dilema, tapi sebagai pemerintah kita tetap harus bertindak tegas. Ini menjadi tantangan tersendiri,” ungkapnya.


Selain itu, Bupati juga menyinggung persoalan sosial yang turut mempengaruhi generasi muda, salah satunya tingginya mahar emas dalam pernikahan.


“Banyak anak muda urung menikah karena mahalnya mahar emas, sementara lapangan kerja terbatas. Ini juga perlu solusi. Barangkali ada alternatif yang bisa menggantikan emas sebagai mahar, selama sesuai dengan tuntunan syariat,” ujarnya.


Bupati berharap hasil muzakarah ini dapat melahirkan rekomendasi fatwa-fatwa yang menjadi pedoman umat.


“Fatwa-fatwa yang dikeluarkan melalui forum ini kita harapkan menjadi suluh penerang bagi umat. Dari sinilah kita berharap muncul solusi keumatan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam,” pungkas Al-Farlaky.


Sejumlah ulama besar yang hadir dalam muzakarah tersebut antara lain, Waled Mustafa M. Isa (Waled Pulo), Abi Daud Hasbi (Banda Aceh), Abu H. Abdullah Tanjong Bungong, Abi Shufi Paloh Gadeng,Ayah Min Cot Trueng,Abi Ja’far Lueng Angen,Abon Jamal Kasih Sayang, Abu Idris Julok Cut,Waled Nuruzzahri (Waled Nu),Abi Waled Gelumpang Shamlako.


Kehadiran para ulama tersebut menambah khidmat dan bobot ilmiah dalam pembahasan muzakarah yang difokuskan pada isu-isu keumatan di Aceh.(Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl