Aceh Timur | Zulfahmi resmi dilantik sebagai Anggota DPRK Aceh Timur, pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna DPRK, yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir di Ruang Sidang A gedung DPRK setempat, Kamis (18/9/2025).
Rapat paripurna DPRK itu dalam rangka Peresmian Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Salman sebagai Anggota DPRK menggantikan almarhum Ibrahim atau yang akrab disapa pang Odon, yang telah meninggal dunia Dari Partai Aceh (PA).
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Zubir SE MM, membacakan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1096/2025, tentang peresmian pemberhentian dengan hormat Ibrahim, sebagai Anggota DPRK Aceh Timur, disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Anggota DPRK Aceh Timur serta pengangkatan anggota DPRK pergantian antar waktu kepada Zulfahmi.
Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, mengatakan dengan dilantiknya Zulfahmi sebagai Anggota DPRK maka anggota DPRK Aceh Timur saat ini lengkap menjadi 40 orang.
“Atas nama pimpinan kami mengucapkan selamat bertugas kepada Salman semoga dapat menjalankan tugas dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kepentingan bangsa, khusunya untuk kemajuan Aceh Timur, dan menjaga amanah dan tanggungjawab sebagai anggota DPRK,”pungkas Musaitir.
Dalam acara tersebut turut hadir wakil Bupati Aceh Timur T.Zainal Abidin,ketua DPW PA Aceh Timur,Wakapolres Aceh Timur,Dandim Aceh Timur serta Tamu undangan lainnya.(Red)


