Aceh Timur | Dugaan tindak kekerasan kembali mencoreng industri jasa keuangan di Aceh Timur. Seorang karyawan FIF Group Cabang Idi Rayeuk berinisial WD (23) dilaporkan mengalami penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh RF, seorang oknum petugas dari Adira Finance. Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka berdarah di bagian kepala.
Insiden ini terjadi di sebuah warung kopi di Idi Rayeuk sekitar pukul 12.00 WIB. Menurut pengakuan WD, pemukulan terjadi setelah ia menyampaikan hasil survei yang menyatakan seorang konsumen tidak lolos verifikasi oleh FIF. Konsumen tersebut diduga memiliki kaitan dengan RF dan berasal dari wilayah Banda Alam.
"Saya dihubungi melalui WhatsApp untuk bertemu. Tanpa diduga, saya langsung dimaki dan kepala saya dipukul tiga kali hingga berdarah," jelas WD kepada awak media.
Ketidakpuasan RF terhadap keputusan survei tersebut diduga menjadi pemicu utama aksi kekerasan ini.
Langkah hukum dan tuntutan keadilan
setelah insiden tersebut, WD didampingi atasannya melaporkan kejadian ini ke Polsek Idi Rayeuk. Korban juga telah menjalani visum di RSUD Zubir Mahmud sebagai bukti medis.
Pimpinan FIF Group Idi Rayeuk menyatakan tidak akan tinggal diam dan berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. "Ini adalah masalah serius yang menyangkut keselamatan dan martabat anggota kami di lapangan. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan menuntut agar pelaku ditindak tegas," ujarnya dengan nada geram.
Kecaman Keras dan Desakan Evaluasi Izin Operasi Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Ketua Jurnalis Warga Indonesia (JWI) Aceh Timur, Hendrika Saputra A.Md, mengecam keras insiden tersebut dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur untuk segera bertindak.
"Ini bukan yang pertama kali. Adira sudah terlalu sering membuat keresahan di Aceh Timur. Jika pemerintah tidak mampu menertibkan, lebih baik izin operasinya dicabut saja," tegas Hendrika.
Ia menambahkan bahwa status Adira di Aceh Timur yang hanya sebagai Representative Office (RO) sering kali menjadi alasan untuk melempar tanggung jawab ke kantor cabang di Langsa setiap kali timbul masalah. "Untuk apa mereka beroperasi di sini jika hanya menimbulkan masalah? Jangan sampai menunggu ada korban jiwa baru pemerintah mau bergerak," lanjutnya.
Proses Kepolisian Berjalan Kanit Reskrim Polsek Idi Rayeuk telah membenarkan penerimaan laporan penganiayaan tersebut. "Laporan sudah kami terima dan sedang dalam proses penyelidikan. Kami akan memanggil korban dan para saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut besok," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Adira Finance Idi Rayeuk belum memberikan pernyataan atau keterangan resmi terkait insiden yang melibatkan oknum petugasnya. Kini, publik menantikan ketegasan aparat penegak hukum dan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyikapi tindakan leasing yang dinilai arogan dan meresahkan masyarakat.(Red)


