![]() |
| Kapal Nelayan |
Aceh Timur| Dua kapal motor (KM) Boat nelayan asal Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur, diduga ditangkap oleh otoritas Thailand di dalam zona ekonomi eksklusif Thailand pada hari Senin pagi, sekitar pukul 06.15, 19 Mei 2025. Penangkapan ini diumumkan oleh Kantor Wilayah 3 Pusat Komando Penegakan Hukum Maritim Thailand (TMECC). Selasa (20/05/2025)
Kedua kapal nelayan tersebut, KM Jasa Cahaya Ikhlas dan KM New Rever, ditangkap sekitar 56 mil barat daya perairan Thailand, dekat Phuket. Sebanyak 18 nelayan yang berada di kedua kapal tersebut dibawa ke atas korvet HTMS Longlom setelah ditangkap.
Akhyar Panglima Laot Idi Cut, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan dua kapal tersebut. Ia menjelaskan bahwa KM Jasa Cahaya Ikhlas, yang dinakhodai oleh Umar Johan, membawa 12 orang nelayan, sementara KM New Rever, yang dinakhodai oleh Ridwan, membawa 6 orang nelayan.
"Total ada 18 nelayan yang kini berada dalam pengawasan otoritas Thailand," kata Akhyar. Ia juga berharap pemerintah Aceh segera memberikan bantuan hukum untuk memastikan para nelayan tersebut dapat segera pulang dan kembali ke keluarga mereka.(Red)


