Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


PMM Aceh Timur Nyatakan Sikap Jelang Pilkada Dalam Memilih Pemimpin

Redaksi
Thursday, 30 May 2024
Last Updated 2024-05-30T15:48:54Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


ACEH TIMUR 
– Puluhan pemuda, mahasiswa dan masyarakat pra pilkada pada november mendatang menyatakan sikap dala memilih pemimpin acara berlangsung di Cafee Loyalty Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, Kamis (30/05/2024).

Beberapa pekan terkahir, telah beredar penggirangan opini yang terasa sangat mengkreditkan dan menyudutkan salah satu balon bupati Aceh timur, ini jelas tidak sesuai dengan fakta dan peristiwa hukum yang ada.

“Kami pemuda mahasiswa masyarakat (PMM) dalam memahami asumsi opini tidak sehat atau pembunuhan karakter, jelas sangat bertolak belaka dengan semangat bersama di Pilkada ini untuk mencapai pemimpin yang cerdas serta mempunyai konsep untuk membangun Aceh Timur.” Sebut Eri Ezi, SH

Eri juga mengatakan, akibat sentimental politik yang terus dibangun, tentu sangat merusak dan memecahkan suasana Pilkada dengan semangat membangun Aceh Timur dengan Ide, gagasan dan konsep kemajuan.

“Maka atas kondisi dan situasi politik sentimental, memelukan dan dapat merugikan masyarakat, kami atas nama Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat (PMM) menyatakan sikap:

1. Meminta masyarakat Aceh Timur untuk tetap tenang, tunduk dan patuh pada lembaga hukum.

2. Meminta oknum-oknum tertentu agar tidak mempengaruhi dan memprovokasi masyarakat yang dapat menghilangkan harkat dan martabat seseorang tanpa fakta hukum, karena hal itu bagian dari ujaran kebencian atau pencemaran nama baik yang telah diatur dalam pasal 310 ayat 1 dan 2 KUHP

3. Meminta pihak-pihak yang tidak berkompeten untuk tidak berasumsi apapun sampai ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.

4. Mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur untuk ikut serta menjaga suasana politik Pilkada 2024.

5. Meminta pihak-pihak tertentu untuk tidak playing Fictim atas suatu peristiwa hukum yang belum ada keputusan hukum.

6. Mendesak aparat penegak hukum untuk dapat bekerjasama dalam menjaga suasana Pilkada dengan mengantisipasi hal-hal yang dapat merusak suasana publik.

7. Mengultimatum pihak-pihak yang tidak berkompeten dan berkewenangan berasumsi pada suatu proses hukum yang belum selesai, “Imbuh Eri.(Am)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl