![]() |
| PPK Idi Tunong menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir berlangsung di Aula Kantor Camat Idi Tunong. |
Aceh Timur || Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) Akhir tingkat Kecamatan Idi Tunong Pemilihan Umum 2024, Senin, (05/06/2023.
Dalam rapat Pleno tersebut, PPK Idi Tunong menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir berlangsung di Aula Kantor Camat Idi Tunong.
Mukhlis.st Ketua PPK Idi Tunong mengatakan semoga, Pemilu tahun 2024 nanti dapat berjalan lancar, aman, jujur, damai, serta terbuka sesuai dengan tahapan yang ada.
"Harapan kami semoga Pemilu nasional berjalan aman, damai, dan sukses terutama di wilayah Kecamatan Idi Tunong ini," harapnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPSHP Nomor : 270/27/PPK-IDT/14/2023 oleh seluruh anggota PPK, kemudian dilanjutkan penyerahan Berita Acara (BA) DPSHP akhir kepada pimpinan partai politik tingkat Kecamatan Idi Tunong, dengan Rincian sebagai Berikut
Jumlah Desa : 25
Jumlah TPS : 37
Jumlah Pemilih Aktif : 7935
Pemilih Baru : 49
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat: 20
Perbaikan Data Pemilih : 0
Pemilih Pontesial Non KTP-el : 25
Rapat pleno tersebut, dihadiri oleh Camat IDI Tunong, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Idi Tunong, Komandan Rayon Militer (Danramil), Ketua PPK beserta jajarannya, para pimpinan partai politik tingkat Kecamatan Idi Tunong, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan serta unsur terkait lainnya.(*)



