![]() |
| Ketua PWRI DPC Aceh Timur |
Aceh Timur || Iwan Saputra,SH ketua DPC PWRI Aceh Timur meminta kepada pihak penegak hukum periksa tapal batas Gampong di Aceh Timur masih misteri yaitu 513 desa, karena banyak desa yang belum ada kejelasan tapal batas yang di anggarkan dengan dana desa berjumlah 25.000, 000 hingga 30.000.000, Ironisnya sampai saat ini banyak desa yang belum selesai program tapal batas tersebut, sedangkan dana yang di anggarkan juga sudah habis digunakan untuk panitia atau tim pengukur tapal batas desa.
Menurut Iwan, tapal batas desa di Aceh Timur harus segera di periksa sebelum terjadi kesalahpahaman tentang tampal batas desa di kemudian hari, Iwan juga mengatakan tampal batas desa di anggarkan dengan dana desa, jadi jangan sampai di dana desa "ada udang di balik batu" juga meminta pihak penegak hukum sudah saatnya turun untuk periksa tampal batas desa yang masih memiliki persoalan terhadap tapal batas wilayahnya, dan harus melakukan inventarisasi dan administrasi data. Tujuannya agar tidak muncul persoalan di kemudian hari.
"Ia juga meminta kepada pihak penegak hukum dan bapak Kapolda Aceh untuk batas desa agar dicheck kembali berita acaranya karena banyak panitia pelaksana tapal batas desa yang tidak tau soal batas desa.
Saat saya komfirmasi salah seorang Keuchik/kepala desa di kecamatan darul aman hari Selasa 28/03/2023, mengatakan Jangan sampai di kemudian hari, tapal batas desa belum selesai juga dan ketiadaan proses administrasi akan memunculkan persoalan yang berujung sengketa antara warga,"Kata Iwan.(*)



