Ilutrasi
Aceh Timur | Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kabupaten Aceh Timur, kembali Mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro(BPUM) Tahun 2021 melalui Bank Aceh Syariah, Selasa(29/09/2021).
Iskandar,SH. Selaku Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Aceh Timur, saat di komfirmasi Oleh Acehtimurberita.com "Mengatakan dana yang dicairkan berbeda dengan tahun sebelumya berjumlah Rp2.400.000 sedangkan Tahun ini berjumlah Rp1.200.000.
Adapun jumlah peneriman mafaat yang diusulkan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Aceh Timur, berjumlah sebanyak 17, 407 tahun 2021, yang ditetapkan berhak menerima BPUM oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Koperasi dan UKM RI sebanyak 19,249 penerima.
Sedangkan 2000 lebih penerima yang ditetapkan melebihi dari yang di usulkan tahun 2021, itu kemungkinan ditambah sisa yang tahun 2020 yang belum dicairkan.
Jumlah keseluruhan Calon Penerima BPUM dari Tahun 2020 adalah 49.251 Pelaku Usaha Mikro.
"Menurut Iskandar, bagi yang telah mendaftar di BPUM dapat mengecek daftar penerima BPUM Kabupaten Aceh Timur di Link https://bit.ly/penerimaBPUM2021ATIM.
Selanjutnya Iskandar mengingatkan "dalam pengambilan formulir dan penarikan dana bantuan modal usaha di Bank, tetap menjaga Perokes,
Bantuan langsung di salurkan kedalam rekening penerima dan tidak ada pemotongan, jadi jangan terpengaruh dengan calo.
"Harapanya mudah mudahan dengan ada bantua BPUM dari pemerintah bisa meningkatkan usaha Masyarakat di tengah Pandemi, "Katanya.(Ayahdidin)


